
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai perkembangan dunia digital harus diimbangi sistem perlindungan yang memadai bagi warga negara. Terutama perempuan dan anak, dari berbagai ancaman di ruang daring.
“Perkembangan dunia digital bukan semata-mata hadir dengan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia. Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat,” ucap Rerie dalam keterangannya, Minggu (1/3/2026).
Rerie menyinggung data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang menyebut 9 dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah aktif berinternet. Menurutnya, transformasi digital memang mengubah cara perempuan dan anak belajar, bekerja, hingga berinteraksi, tetapi peningkatan penetrasi itu perlu diimbangi langkah perlindungan yang nyata.










