
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengajukan gugatan hukum terhadap media terkemuka Inggris , BBC , terkait dokumenter yang menampilkan pidatonya, sebelum penyerbuan Gedung Capitol AS tahun 2021, yang diedit secara keliru.
Trump juga mengancam akan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,7 triliun.
Ancaman itu, seperti dilansir Reuters dan BBC , Selasa (11/11/2025), tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan salah satu pengacara Trump, Alejandro Brito, kepada BBC, pada Minggu (9/11) waktu setempat. Surat itu menuntut BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan Trump dengan batas waktu tertentu.












