
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyidik telah memeriksa 130 saksi hingga puluhan ahli sebelum menetapkan tersangka.
“Dalam prosesnya penyidik sudah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Asep mengatakan ahli yang diperiksa terdiri dari lintas bidang. Mereka yang dimintai pendapatnya mulai dari ahli digital forensik, Dewan Pers, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkum, hingga ahli hukm ITE dan SDM Kesehatan Kemenkes.










