
KPK melelang barang rampasan kasus korupsi, termasuk dua unit handphone (HP) biasa, yang laku hampir Rp 60 juta. Namun, 2 HP yang sudah laku tersebut tidak ditebus oleh pemenang. KPK menilai kejadian ini fenomena anomali, tidak hanya sekali dalam lelang barang rampasan kasus korupsi .
KPK diketahui menggelar lelang barang rampasan secara daring pada Rabu (11/3). Ada puluhan jenis barang yang dilelang, mulai rumah, apartemen, tas mewah, mobil, hingga handphone. KPK mengatakan 15 lot barang berhasil terjual. Total pendapatan dari lelang ini Rp 10,9 miliar.
“Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian untuk 4 lot barang tidak bergerak, yakni dalam bentuk tanah dan bangunan. Adapun total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip pada Senin (16/3).












