
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar laboratorium rahasia narkoba jenis mephedrone atau ‘Party Drug’ yang dikendalikan jaringan asal Rusia. Bekerja secara senyap, jaringan ini menyulap kamar mandi villa menjadi laboratorium narkoba.
Operasi gabungan BNN bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali ini menangkap dua orang WN Rusia, yakni NT alias KK dan ST, pada Kamis (5/3) di Villa Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar.
“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA. Di Villa Lavana, pelaku NT tidak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, melainkan menyewa vila lain dan homestay untuk tempat istirahat,” ujar Kepala BNN Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026). Mephedrone merupakan narkotika golongan I yang termasuk dalam kelompok katinon sintetis. Zat ini memiliki efek stimulan dan halusinogen yang kuat, sehingga sering disebut sebagai designer drug atau party drug . Penggunaan zat ini dapat menimbulkan dampak berbahaya seperti peningkatan detak jantung, halusinasi, perilaku agresif, kerusakan sistem saraf, hingga risiko kematian akibat overdosis.










