
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo , buka suara usai kembali ke DPR setelah pengunduran dirinya pada September 2025 ditolak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sara mengatakan pertimbangan kembali ke DPR lantaran suara dari konstituen di daerah pemilihannya.
“Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya,” kata Sara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).












