
Beredar kabar di media sosial menyebutkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), menganggarkan satu unit mobil ambulans seharga Rp 9 miliar yang tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024. Pemkab Kutim membantah kabar itu.
Dilansir detikKalimantan , Rabu (4/3/2026), Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, mengatakan hal itu tidak benar. Ia mengatakan nilai Rp 9 miliar itu merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.
“Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp 9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak,” ujarnya melalui pernyataan resmi di laman resmi Pemkab Kutim.












