
Rifaldo Aquino Pontoh, buron Interpol yang dicari terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan online scam di Kamboja ditangkap di Bali. Rifaldo kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya.
“Iya (ditangani) di kita (Ditresmkrimum Polda Metro Jaya), sudah ditahan,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Iman menjelaskan Rifaldo Aquino awalnya diburu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus scamming. Seiring berjalannya proses penyidikan, tersangka juga diketahui melakukan dugaan TPPO ke luar negeri yakni Kamboja.












