
Latar Belakang
DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta secara resmi menyetujui RAPBD 2026 sebesar Rp 81,3 triliun. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan pada subsidi pangan dan bansos dalam anggaran tersebut.
Fakta Penting
Pengesahan RAPBD 2026 dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (12/11/2025). Pramono menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang masalah subsidi pangan sebagai respons terhadap masukan dari anggota dewan. “Tidak ada pemotongan untuk subsidi pangan,” ujarnya.
Dampak
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Jakarta, terutama untuk yang bergantung pada subsidi pangan. Gubernur Pramono juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mempertahankan kualitas hidup masyarakat melalui anggaran yang efisien.
Penutup
Dengan disahkannya RAPBD 2026, DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta memberikan jaminan bahwa subsidi pangan tetap terjaga. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan stabilitas ekonomi dan sosial bagi warga Jakarta.












