
Pria Diamuk Massa Setelah Terciduk Curi Motor
Seorang pria berinisial AN (37) menjadi sorotan publik setelah terciduk mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Cijoro Bendungan, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Tak hanya itu, pelaku ini harus menerima hukuman dari massa yang marah, hingga akhirnya babak belur. Kini, AN sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Fakta Penting Kasus Pencurian
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Herman, mengungkapkan bahwa AN diamuk massa karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor. “Pelaku AN diamuk massa setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Herman, Minggu (15/2/2026). Kasus ini menunjukkan reaksi keras masyarakat terhadap tindak kriminalitas, terutama di lingkungan yang masih terbilang kecil seperti di Lebak.
Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang signifikan. Masyarakat di sekitar Kampung Cijoro Bendungan merasa keamanan perlu lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa. Sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penutup
Kasus AN menjadi pengingat bahwa tindak kriminalitas tidak akan ditoleransi oleh masyarakat. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan di Lebak dapat terjaga dengan lebih baik.












