
Latar Belakang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah keras klaim bahwa warga Baduy, Repan (16), korban pembegalan, ditolak pelayanan di rumah sakit Jakarta karena tidak memiliki KTP. Dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2025), Pramono menegaskan informasi tersebut tidak benar dan disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi.
Fakta Penting
Pramono menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada warga Baduy tetap terjamin. Ia juga mengatakan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman dalam bahasa yang menyebabkan interpretasi yang salah.
Dampak
Kebantahan Pramono ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan layanan publik tidak diskriminatif, terutama bagi masyarakat minoritas seperti warga Baduy. Namun, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme komunikasi yang lebih efektif untuk mencegah kesalahpahaman di masa depan.
Penutup:
Dengan tegas membantah klaim tersebut, Pramono menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap terbuka untuk semua warga, tanpa memandang status administratif.












