
Polisi menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan, suami siri yang membunuh wanita berinisial DH (55) ditemukan sisa tulang di Depok , Jawa Barat (Jabar), sebagai tersangka. Ahmad Ronny saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah (tersangka), nanti kalau pasal pidananya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (10/3/2026).
Budi menjelaskan alasan di balik aksi keji pembunuhan itu. Tersangka membunuh korban karena merasa kesal setelah cekcok hingga diusir dari rumah oleh korban.










