
Pria inisial AAU ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba di sebuah kontrakan di Parung, Kabupaten Bogor . Alat hisap sabu dan 200 butir obat daftar G dengan sebutan T-Rex disita.
“Pelaku yang diamankan pria inisial AAU. Ditangkap tadi malam sekitar jam 22.30 WIB,” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Rabu (18/3/2026).












