Berita

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Depok, 510 Butir Disita: Peredaran Narkoba Terancam

×

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Depok, 510 Butir Disita: Peredaran Narkoba Terancam

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Depok, 510 Butir Disita: Peredaran Narkoba Terancam
Polisi Tangkap Penjual obat terlarang di Depok, 510 Butir Disita: Peredaran Narkoba Terancam

Polisi menangkap penjual obat terlarang berinisial RA di Pengasinan, Sawangan, Depok. Sebanyak 510 butir obat terlarang disita.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan penangkapan terjadi pada Jumat (13/3) pukul 21.00 WIB di Pengasinan, Sawangan, Depok. Mulanya, Tim Opsnal Polsek Bojongsari mendapat informasi dari warga bahwa ada peredaran obat keras jenis tramadol di lokasi.

“Kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar di TKP. Ada seseorang yang menjual obat keras jenis tramadol,” ujar Made Budi dalam keterangannya, Minggu (15/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

[Judul 1] Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap perlunya keakuratan data sebagai tolak ukur menyalurkan bansos. Ia menilai pentingnya data yang akurat agar mampu membantu mengentaskan kemiskinan. “Menurut instruksi Presiden harus…