
Dokter Richard Lee resmi ditahan di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Polisi menyebut sikap Richard Lee mangkir dari panggilan polisi tak mencerminkan warga negara yang taat terhadap hukum.
“Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2026).
Di tengah pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Richard Lee justru memilih tak hadir dan malah melakukan live TikTok. Dokter spesialis kecantikan yang berseteru dengan Doktif itu live TikTok untuk promosi produknya.








