
Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol, Pria 25 Tahun di Jakut Ditangkap
Polisi menangkap Dandi Maulana (25) di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah ia membawa kabur motor pengemudi ojek online. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa Dandi ditangkap Minggu (2/11) siang setelah mengaku sebagai anggota Polri.
Latar Belakang
Dandi mengelabui korban dengan modus operandi mengaku sebagai petugas polisi, lalu membawa kabur motor ojol. Aksinya tercium setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Unit Reskrim polsek metro penjaringan pun berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan ini.
Fakta Penting
Pelaku, Dandi Maulana, tertangkap karena mengaku sebagai anggota Polri. Polisi berhasil menangkapnya setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini diungkap pada Kamis (7/11/2025) dengan pernyataan resmi dari AKBP Agus Ady Wijaya.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya waspada terhadap modus operandi penipuan yang menyerupai petugas resmi. Polisi juga menegaskan komitmen untuk memberantas tindak kriminal serupa di masa depan.
Penutup
Dengan penangkapan Dandi Maulana, Polisi mengirimkan pesan bahwa tindak kriminal tidak akan ditoleransi. Warga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan segera.












