
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (PU CKPP) Banyuwangi siap memfasilitasi pengelola pondok pesantren dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Langkah ini menjadi tindak lanjut dari program Pesantren Aman yang dicanangkan Pemkab Banyuwangi bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh fasilitas pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki standar keamanan dan kelayakan sesuai regulasi.
“Pemkab telah menggelar sosialisasi tentang regulasi dan prosedur pembangunan serta penggunaan bangunan yang sesuai standar. Karena kami, pemerintah ikut berkewajiban memastikan lingkungan belajar santri aman dan layak. Salah satunya dengan menjamin fasilitas infrastruktur baik gedung belajar maupun asrama yang aman dan sesuai standar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/11/2025).












