Berita

Pegawai Non-ASN Desak DPRD Magelang, Mau Ditransfer Jadi PPPK Paruh Waktu!

×

Pegawai Non-ASN Desak DPRD Magelang, Mau Ditransfer Jadi PPPK Paruh Waktu!

Sebarkan artikel ini
Pegawai Non-ASN Desak DPRD Magelang, Mau Ditransfer Jadi PPPK Paruh Waktu!
pegawai non-asn Desak dprd magelang, Mau Ditransfer Jadi pppk paruh waktu!

DPRD Magelang digeruduk belasan pegawai non ASN yang meminta status diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) paruh waktu. Sekitar 15 orang itu mewakili 160 orang ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.

“Kami teman-teman non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu. Maksud di sini untuk meminta bantuan dan fasilitasi dari Komisi I terkait permasalahan kami yang tidak bisa diakomodir,” kata Ketua Paguyuban Non-ASN tidak masuk pengusulan PPPK paruh waktu Kabupaten Magelang, Agung Prabowo, dilansir detikJateng, Kamis (6/11/2025).

“Dan kami juga meminta bantuan juga untuk mendorong pusat (KemenPan RB) agar nanti diterbitkannya regulasi yang baru seperti itu,” sambung Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *