
Kapoksi Komisi XII DPR Fraksi PAN Aqib Ardiansyah mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang akan menggugat gudang milik PT Biotek Saranatama buntut cairan pestisida mencemari Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane, di Tangerang Selatan. Aqib menilai persoalan tersebut bukan kecelakaan biasa, jika gudang tersebut tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jika benar temuan Pak Menteri LH bahwa gudang tersebut tidak memiliki IPAL, maka ini bukan lagi sekadar kecelakaan, tapi kelalaian fatal yang bersifat structural,” kata Aqib kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).












