
Majelis hakim mendalami keterangan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim soal inisiatif pemilihan pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim mendalami apakah perubahan pengadaan Windows menjadi Chromebook membutuhkan persetujuan menteri.
Nadiem Makarim hadir menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/3/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.
Mulanya, terjadi perdebatan antara jaksa dan Nadiem soal inisiatif pemilihan pengadaan Chromebook. Majelis hakim lalu menengahi dan mengambil alih persidangan.












