
Wakil Ketua badan pengkajian mpr ri Dr Hindun Anisah mengatakan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan efektif.
Melalui otonomi, setiap daerah diberi ruang untuk menggali potensi, berinovasi, dan melayani masyarakat secara lebih dekat, cepat, dan tepat.
“Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, kapasitas tata kelola, hingga koordinasi antara pusat dan daerah,” ungkap Hindun, dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).












