
Latar Belakang
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah tidak akan toleran terhadap praktik kecurangan dalam ekspor, khususnya pada produk turunan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Pernyataan ini disampaikan setelah ditemukannya dugaan pelanggaran ekspor sebanyak 1.802 ton produk turunan CPO yang dipalsukan sebagai komoditas fatty matter.
Fakta Penting
Menperin menegaskan bahwa ekspor ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan upaya hilirisasi industri kelapa sawit dalam negeri. “Hilangnya potensi nilai tambah dan gangguan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri adalah dampak yang tidak bisa diterima,” ujar Agus dalam jumpa pers di Buffer Area MTI NPCT 1, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Dampak
Pemerintah menilai bahwa praktik kecurangan ini merugikan industri dalam negeri dan mengancam ketahanan pangan. Dengan sikap tegas ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam ekspor, serta mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Menperin Tegaskan Tak Ada Kompromi Terhadap Praktik Kecurangan Ekspor CPO!
Pernyataan ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ekspor ilegal dan memastikan industri dalam negeri tetap kompetitif.
“`












