
menteri kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengatur soal BPJS. Budi menyebut Perpes ini sedang proses penyusunan.
“Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai, habis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,” kata Budi Gunadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
Budi mengatakan Perpes itu sepaket akan mengatur kelas rawat inap Standar (KRIS). Budi menyebut Perpes ini dalam proses finalisasi.












