
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyoroti kasus pengeroyokan yang dilakukan 30 mahasiswa Universitas Diponegoro ( Undip ) terhadap mahasiswa lainnya, Arnendo (20). Lalu meminta pemerintah mengevaluasi aturan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Lalu menilai regulasi yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan perlu ditinjau ulang. Hal itu dilakukan jika belum efektif menekan kasus kekerasan di kampus maupun sekolah.
“Ini menjadi PR bersama, tidak hanya pihak kampus, Kemendiktisaintek harus me-review ulang. Jadi kan sudah ada Permendikbudristek terkait dengan pencegahan kekerasan baik kekerasan fisik, verbal, maupun kekerasan seksual. Kalau Permendikbudristek itu ternyata tidak mampu mengurangi jumlah kekerasan ini, maka mari sama-sama kita review,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).












