
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Karena Libur Imlek
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan penangguhan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta selama libur Imlek. Keputusan ini berlaku mulai hari ini hingga Selasa (17/2/2026) mendatang.
Latar Belakang Penangguhan
Pihak kepolisian menginformasikan melalui akun Instagram @tmcpoldametro bahwa sistem ganjil-genap tidak diberlakukan karena perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. “Sobat Lantas, sistem ganjil-genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMP Polda Metro Jaya.
Dampak pada Lalu Lintas
Penangguhan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang memanfaatkan libur Imlek untuk mudik atau bersilaturahmi. Namun, pengguna jalan diminta tetap memperhatikan peraturan lalu lintas lainnya.
Penutup
Dengan ditangguhkanÂnya ganjil-genap, Jakarta diprediksi akan lebih ramai di jalan. Bagaimana tanggapan Anda terhadap keputusan ini?










