
KPK mengungkap jumlah total nilai penyitaan aset dari kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). KPK menyebut dalam perkara ini telah menyita aset dengan total nilai mencapai Rp 100 miliar lebih.
“Dalam perkara ini, KPK juga melakukan penyitaan aset yang mencapai nilai Rp 100 miliar lebih,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026).












