
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dari penggeledahan di kantor dan rumah anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YH). Penggeledahan ini disebut terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.
“Ada dokumen sama bbe (barang bukti elektronik),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).












