
Mulai 1 Oktober 2025, setiap penumpang yang tiba dari luar negeri wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui all indonesia . Layanan all indonesia imigrasi dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.
Melansir situs Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, All Indonesia merupakan integrasi layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi yang tersedia dalam bentuk web ( allindonesia.imigrasi.go.id ) maupun aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Playstore maupun App Store. All Indonesia dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi seluruh penumpang.
Mengutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Imigrasi (@ditjen_imigrasi), berikut ini cara mengisi all indonesia Imigrasi.












