
Polisi menangkap 7 orang gangster yang telah berulah di sejumlah lokasi di Gresik , Jawa Timur. Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pemuda.
Para pelaku mayoritas masih berusia muda dan berstatus pelajar. Mereka adalah FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17), DV (17), serta HM dan DA yang masing-masing berusia 16 tahun. Seluruhnya berasal dari beberapa desa di Kecamatan Manyar.
“Mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan diri Sparta dan melakukan aksi kekerasan secara berkelompok,” jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja, seperti dilansir detikJatim , Jumat (6/3/2026).












