Berita

Ditangkap Polisi, Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T Sempat Kabur 2 Bulan: Skandal Tambang yang Guncangkan Industri

×

Ditangkap Polisi, Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T Sempat Kabur 2 Bulan: Skandal Tambang yang Guncangkan Industri

Sebarkan artikel ini
Ditangkap Polisi, Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T Sempat Kabur 2 Bulan: Skandal Tambang yang Guncangkan Industri
Ditangkap Polisi, Tersangka Tambang Ilegal Rp 5,7 T Sempat Kabur 2 Bulan: Skandal Tambang yang Guncangkan Industri

Dittipidter Bareskrim Polri menangkap tersangka tambang ilegal berinisial M. Polisi menyebut M tidak kooperatif dan sempat melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 bulan lalu.

“Sudah hampir 2 bulan ditetapkan sebagai tersangka tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri,” kata Wadirtipidter Bareskrim Polri Kombes Feby Dapot Hutagalung saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *