
Latar Belakang
Seorang remaja berinisial MA (15) ditangkap polisi usai kepergok akan tawuran di Sukmajaya, Depok. Senjata tajam jenis celurit disita petugas dari tangan MA. Peristiwa ini terjadi pada Senin (10 November 2025) pukul 19.30 WIB, setelah saksi melihat dua orang menggunakan motor membawa celurit di Jalan Raya Citayam.
Fakta Penting
Awalnya, saksi melintas di Jalan Raya Citayam dan melihat dua orang menggunakan motor membawa celurit. “Lalu pelapor mengejar dua orang remaja tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Dan sesampainya di TKP, dua orang remaja tersebut terjatuh dari motornya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (12 November 2025).
Dampak
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan keamanan di wilayah Depok, terutama untuk mencegah kekerasan dan tawuran di kalangan remaja. Ditangkapnya MA menjadi contoh keras bahwa tindakan kriminal tidak akan terlepas dari konsekuensi hukum.












