
KPK merampungkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo non aktif, Sugiri Sancoko. Sugiri segera disidangkan.
“Berkas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap jabatan, suap proyek, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kabupaten Ponorogo dinyatakan lengkap,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sugiri dilimpahkan bersama Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; dan Direktur RSUD dr. Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma. Lebih lanjut Jaksa akan menyusun surat dakwaan.












