Polres Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan lima tersangka terkait bentrokan maut yang dipicu pengelolaan lahan sawit dengan skema kerja sama operasi (KSO) di Bonai Darussalam. Polda Riau menegaskan akan menindak semua pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.
“Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Brigjen Hengki menyinggung sepanjang tahun ini terdapat 6 kejadian serupa di wilayah hukum Polda Riau. Peristiwa tersebut mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat, luka ringan, dan 1 di antaranya meninggal dunia.






