
Latar Belakang
KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Aksi ini dilakukan dalam konteks penyelidikan suap terkait pengurusan sengketa lahan.
Fakta Penting
Selama penggeledahan, penyidik KPK menemukan uang sejumlah 50 ribu dolar AS. Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa temuan ini diamankan di kantor PN Depok. “Kita akan dalami lebih lanjut, termasuk uang tunai yang diamankan,” ujar Budi pada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Dampak
Temuan ini menambah runutan kasus korupsi di lingkungan peradilan. KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan praktik tidak bermoral dalam sistem hukum. Sementara itu, masyarakat terus menantikan hasil penyidikan yang lebih jelas.
Penutup
Dengan temuan USD 50 ribu, KPK terus menunjukkan upayanya untuk mencegah korupsi di setiap level. Apakah temuan ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.












