
Kecaman mengalir dari berbagai negara, seperti Arab Saudi, Mesir, Yordania, hingga Turki terhadap Israel atas keputusannya menyetujui pendaftaran sebagian besar tanah di Tepi Barat sebagai “milik negara”. Negara-negara tersebut menyebut langkah semacam itu sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi , seperti dilansir Al Arabiya , Senin (16/2/2026), mengutuk langkah terbaru Israel yang semakin memperkuat kendali atas Tepi Barat itu bertujuan “memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki”.
Menurut Kementerian Luar Negeri Saudi, langkah Tel Aviv itu “merusak upaya-upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut”.












