
Pemerintah menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2026. Di hari pertama aturan ini suasana di Jakarta pun tampak berbeda.
Berdasarkan catatan, Senin (16/3/2026), kebijakan ini berlandaskan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
WFA Lebaran 2026 ASN berlangsung selama lima hari pada:












