
Latar Belakang
Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ia menilai peristiwa ini merusak citra Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Fakta Penting
Maria mengapresiasi langkah cepat Menpora Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan menangani investigasi kasus ini. “Kanal pengaduan yang dibuka Kemenpora menjadi langkah konkret untuk mendengarkan korban dan memberikan bantuan yang komprehensif,” ujar Maria dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).
Ia juga menyerahkan masalah ini sebagai fenomena gunung es, dengan korban yang berani bicara hanya sebagian kecil dari total korban sebenarnya. Maria berharap Kemenpora dapat memberikan pendampingan yang aman dan layak bagi para atlet.
Penutup
Kolaborasi antara Komnas Perempuan dan Kemenpora menjadi langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di dunia olahraga. Dengan upaya ini, diharapkan para atlet merasa lebih aman dan terlindungi, sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.










