
Prajurit TNI AD diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi taksi online di kawasan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Aksi penganiayaan dipicu senggolan kendaraan di jalan.
“Berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).












