
Kehadiran Bupati Pekalongan di KPK: Mungkir OTT, Fokus Proses Hukum
KPK menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Fadia mengaku tidak pernah kena OTT dan menegaskan kebersihannya.
Latar Belakang
Fadia Arafiq hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), setelah diterjaring OTT. Meski demikian, ia menolak tudingan terlibat dalam operasi tangkap tangan tersebut. “Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya demi Allah, walaupun kepala dinas saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti aja lah. Biarin saja,” ujar Fadia di hadapan wartawan.
Fakta Penting
KPK menahan Fadia usai operasi yang diduga melibatkan korupsi. Namun, bupati tersebut menegaskan kembali bahwa dirinya tak terlibat dalam OTT dan menitikberatkan pada proses hukum yang akan berlangsung. Fadia juga mengatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan, termasuk di lingkaran kerjanya.
Dampak
Kehadiran Fadia di KPK menjadi sorotan publik, terutama di tengah gencarnya operasi pemberantasan korupsi. Meski menolak tudingan, langkah KPK menuai reaksi dari berbagai pihak. Beberapa menyebutkan bahwa Fadia harus bekerja sama penuh dengan penyidik untuk menegakkan kebenaran.
Penutup
Dengan mengklaim tak kena OTT, Fadia Arafiq menarik perhatian publik terhadap kasus ini. Namun, proses hukum yang akan berlangsung menjadi kunci untuk menentukan kebenaran. Bagaimana masyarakat melihat langkah Fadia dalam menanggapi OTT ini? Apakah ini menjadi langkah yang tepat untuk menegakkan kebersihan pemerintahan?












