
pasangan kekasih Ditangkap Setelah Membuang Bayi di Kompleks Perumahan
Polisi berhasil menangkap pasangan kekasih yang diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Peristiwa ini terjadi di Kompleks Perumahan Taman Puri Cendana, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi akhir pekan lalu. Bayi malang, seorang laki-laki berusia beberapa jam, ditemukan oleh warga sekitar dan segera dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi setelah mendapat perawatan awal di klinik.
Latar Belakang: Takut Akibat Belum Menikah
Pasangan kekasih berinisial MS (23) dan RR (29) diduga nekat meninggalkan bayi mereka karena takut atas kondisi sosial akibat belum menikah. Menurut Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, peristiwa ini berawal dari temuan bayi yang ditinggalkan di perumahan tersebut. “Pasangan ini takut menghadapi konsekuensi sosial dan legal akibat kehamilan diluar nikah,” ujar Wuryanti dalam keterangan pers, Senin (16/2/2026).
Fakta Penting: Dampak Sosial dan Hukum
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik karena aksi kekerasan terhadap bayi, tetapi juga karena menyoroti masalah sosial seputar hubungan di luar nikah dan tanggung jawab orang tua. Polisi saat ini sedang memroses kasus ini dengan menyelidiki motif pasangan tersebut.
Penutup: Kebutuhan perlindungan dan edukasi
Kasus ini mengejutkan publik dan menjadi peringatan penting tentang pentingnya edukasi seksual dan tanggung jawab sosial. Sebagai masyarakat, kita perlu lebih peduli dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban dari sikap tidak bertanggung jawab.












