
Latar Belakang
Divisi Propam Polri akan menggelar sidang etik untuk eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Sidang etik ini dijadwalkan akan digelar di Biro Wabprof Divisi Propam Polri pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Fakta Penting
“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis (19 Februari) akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).
Isir menegaskan komitmen Polri untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas. “Polri tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggotanya,” tambahnya.
Dampak
Sidang etik ini tidak hanya menjadi uji etika bagi AKBP Didik Putra Kuncoro, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik ilegal.
Penutup
Dengan gelaran sidang etik ini, Polri mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apakah hasil sidang etik ini akan memberikan dampak positif pada citra Polri di mata publik? Kita tunggu jawabannya pada Kamis mendatang.












