
Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad untuk merevisi kembali UU KPK tahun 2019. Ma’ruf menilai jika semua orang menganggap performa KPK kurang karena UU saat ini, maka sebaiknya dikembalikan UU versi yang lama.
“Saya kira kalau semua orang menganggap bahwa KPK sekarang kurang punya performance karena adanya undang-undang, ya sebaiknya dikembalikan,” kata Ma’ruf kepada wartawan di Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).
Untuk diketahui, Abraham Samad mengungkapkan pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Samad menyebut Prabowo sempat bertanya mengapa performa KPK saat ini tidak seperti dulu. Samad menilai salah satu faktor penyebab utamanya adalah revisi uu KPK pada 2019 yang memangkas kewenangan serta menempatkan kedudukan KPK di bawah rumpun eksekutif.












