
Polisi mengungkap kasus pencurian sebuah rumah kosong di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian pada akhir tahun lalu.
“Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi empat orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni DP (25), US (22), R (37), dan FJ (25),” kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).
Saat ini, tiga dari empat pelaku telah ditangkap dan menjalani masa tahanan. Maman menjelaskan ketiganya ditahan atas perkara yang berbeda.












