
Pemerintah menetapkan dua hari libur peringatan Imlek 2026 , yakni pada tanggal 16 dan 17 Februari. Sehubungan dengan hal tersebut, tidak ada ganjil genap di Jakarta.
“Sehubungan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” dikutip detikcom dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Sabtu (14/2/2026).
Peniadaan ganjil genap Jakarta pada 16-17 Februari 2026 berdasarkan:












