
Operasi Cepat Bareskrim Tangkap Pria Sabu di Mampang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan melakukan transaksi sabu. Penangkapan ini terjadi di parkiran SPBU wilayah Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.30 WIB.
Latar Belakang Penangkapan
Penangkapan terhadap AP dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tim penyelidik Bareskrim langsung bertindak cepat dan berhasil melakukan penangkapan dengan barang bukti dua bungkus sabu. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Fakta Penting dalam Kasus Ini
– Pelaku, AP (35), diduga akan melakukan transaksi sabu di lokasi tersebut.
– Tim penyelidik berhasil menangkapnya dengan barang bukti dua bungkus sabu.
– Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Penutup
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Bareskrim Polri terus giat dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan operasi yang cepat dan efektif, Polri berhasil mengurangi tingkat kejahatan terkait narkoba di masyarakat. Kasus ini juga mengingatkan publik untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan kegiatan非法 yang merugikan.












