
Polda Metro Jaya telah menerima laporan resmi dari pihak korban maling handphone di kawasan Blok M , Jakarta Selatan. Kasus tersebut pun kini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Laporan di sini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Itu dalam penanganan pihak Polres. Itu ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Budi mengatakan, saat ini penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus tersebut. Pihak korban dan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.












