
Dirut PT Dana Syariah Indonesia , taufiq aljufri, tersangka kasus dugaan penipuan hingga gagal bayar berharap restorative justice dan akan mengembalikan dana investasi kepada semua korban. Polisi menyebut permintaan itu juga disampaikan Taufiq saat diperiksa perdana sebagai tersangka.
“Ada permintaan ke arah sana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).












