
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah sejumlah kantor di Medan dan Pekanbaru. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022 yang tengah diusut Kejagung.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut kantor-kantor yang digeledah ini terkait dengan delapan tersangka dari pihak swasta yang telah dilakukan penahanan.
“Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera, di beberapa kantor milik PT-PT yang tersebut kemarin,” kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).








