Sungai Jaletreng di Tangerang Selatan (Tangsel) tercemar pestisida setelah pabrik di kawasan Serpong terbakar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi pencemaran sungai.
“Tadi kami bersama-sama di Jaletreng ini karena posisi outlet-nya itu pembuangan airnya ada di Jaletreng ya. Kita langsung turun bersama BPBD dan dinas-dinas terkait untuk melakukan langkah cepat yaitu dengan karbon aktif untuk bagaimana mudah-mudahan karbon aktif ini bisa mengikat senyawa kimia ya untuk langkah awal,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga kepada wartawan di Sungai Jaletreng, Tangsel, Kamis (12/2/2026).
Pemkot Tangsel juga menyebarkan N Level 1. N Level 1 adalah teknologi untuk membuat pupuk organik dalam waktu 5 menit tanpa mikroba atau fermentasi. Pilar menyebut N Level 1 digunakan untuk menahan bau yang diakibatkan dari tercemarnya sungai.








