
Israel resmi bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara menegaskan jika prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina , tak akan berubah.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan keikutsertaan negara manapun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan jika Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.
